Fundamental Analysis

Differentiate Value Trap and Value Stock #1

“My first mistake, of course, was in buying control of Berkshire. Though I knew its business – textile manufacturing – to be unpromising, I was enticed to buy because the priced looked cheap.” Yeap, kalimat tersebut merupakan kata-kata Warren Buffett, yang dikutip dari Laporan Tahunan Berkshire Hathaway tahun 1989.

Tahukah teman-teman, apabila Buffett pernah mengatakan bahwa Berkshire, yang kini kapitalisasi pasarnya termasuk Top 10 di Dunia, merupakan salah satu kesalahan investasi terbesarnya? Meskipun dalam hal ini kita tidak ada yang tahu masa depan. Namun pada satu kesempatan, beliau pernah menyampaikan bahwa, jika dana yang dulu dipakai mengakuisisi Berkshire digunakan untuk membeli perusahaan asuransi. Maka perusahaan holding-nya kini, akan jauh lebih besar lagi.

Well, terlepas dari ‘float‘ yang dimiliki perusahaan asuransi, dan seperti kita ketahui Buffett adalah Suhu dalam capital allocation. Apakah iya, kesalahan investasinya di Berkshire sefatal itu? Karena bila kita telisik, perusahaan yang awalnya bergerak di bidang tekstil ini, dibeli pada valuasi yang murah kok. Di mana harga belinya berada di bawah book value, atau kalau kita gali lebih dalam lagi, ternyata aset lancar perusahaan setelah dikurangi hutangnya, nilainya masih lebih tinggi dibandingkan harga yang dibayarkan oleh Buffett.

Nah, di artikel ini, kita akan coba mengulas bagaimana membedakan saham murah dan saham murahan, atau biasa disebut juga value stock vs value trap. Yang mudah-mudahan dapat membantu teman-teman dalam menganalisis saham serta melakukan stock pickingSo, mari kita mulai artikelnya:

Value Stock

Menurut investopedia, value stock adalah saham dari sebuah perusahaan, yang harganya relatif lebih murah dibandingkan fundamentalnya. Dan apabila teman-teman googling lebih lanjut, atau menanyakan teman-teman investor yang cukup berpengalaman, umumnya mereka akan menjawab bahwa ciri utama dari saham-saham murah, memiliki rasio Price to Earning Ratio (PER) dan Price to Book Value (PBV) yang rendah. Di mana rule of thumb-nya, perusahaan dengan PER <10x, dan/atau PBV <1x, mengindikasikan saham tersebut undervalue. Pertanyaannya, benarkah demikian?

Yes, berdasarkan konsep dasarnya, saya sangat setuju bahwa saham yang memiliki kriteria PER serta PBV rendah, menandakan bahwa sahamnya terdiskon. Namun demikian, hal ini bukan berarti kita dapat langsung menelan mentah-mentah teori tersebut, dan menganggap seluruh saham yang memenuhi kriteria di atas sebagai saham murah. Karena bisa jadi sebuah saham, memang dihargai murah oleh pasar dikarenakan memang murahan. Alih-alih mengharapkan sahamnya naik, yang terjadi malah sebaliknya (nyangkut). Nah, supaya dapat terhindar dari ‘jebakan betmen’ tersebut, mari kita pahami lagi sekilas konsep dasar PER dan PBV terlebih dahulu:

Price to Earning Ratio (PER)

Sumber: https://www.educba.com/pe-ratio-formula/

Simpelnya, PER digunakan untuk mengetahui kapan seorang investor akan balik modal, berdasarkan laba yang dihasilkan perusahaan dibandingkan dengan harga yang dibayarkannya. Misalkan saham ABCD diperdagangkan di harga 500, dan mampu menghasilkan laba 50/saham, sehingga PER-nya adalah 10x. Maka itu artinya, apabila teman-teman membeli saham A tepat di harga 500, modal kita akan kembali dalam jangka waktu 10 tahun kemudian, dengan catatan labanya konstan.

Unfortunately, rasio PER memiliki satu kelemahan utama, di mana formulanya sangat tergantung dari hasil akhir laba bersih perusahaan. Sedangkan laba bersih itu sendiri, sangat-amat mudah terdistorsi oleh hal-hal yang sifatnya non-operasional ataupun kejadian luar biasa, yang hanya terjadi di satu periode tertentu. Contoh ekstemnya seperti ini: andaikata, teman-teman ditawari oleh seorang pengusaha roti untuk mengambil alih perusahaannya. Pengusaha tersebut menjelaskan, bahwa seluruh usahanya, beserta aset yang dimiliki, dijual pada harga 1 miliar. Dan disampaikan juga, bahwa berdasarkan kinerja terbarunya, perusahaan berhasil mencetak laba sebesar 500 juta Rupiah. Yang artinya, PER perusahaan hanya 2x saja, alias dalam jangka waktu 2 tahun, kita sebagai investor akan balik modal. Sekilas terkesan, once in a lifetime opportunity! Namun demikian, tentunya sebagai value investor yang menerapkan margin of safety, meskipun katakanlah penjualnya kawan lama, kita tetap harus menganalisa lagi lebih lanjut, atau istilah bekennya trust buy verify.

Singkat cerita, ternyata setelah dianalisis lebih mendalam, laba perusahaan tersebut pada periode-periode sebelumnya hanya di kisaran 10 juta Rupiah. Dan barulah pada tahun kemarin, terjadi kenaikan laba yang signifikan menjadi 500 juta, disebabkan perusahaan baru saja menjual sebagian besar aset produktif yang dimilikinya. Alhasil, jika kita mau konservatif, mungkin laba yang murni berdasarkan operasionalnya akan turun signifikan, katakanlah berkurang separuh menjadi 5 juta. Dan sesudah dikalkulasi ulang dengan data terbaru, artinya PER perusahaan tersebut di kisaran 200x, yang artinya hasil investasi yang teman-teman tanamkan, baru akan balik modal setelah kita kembali kepada yang di Atas.

Nah, sekarang apakah opsi membeli perusahaan roti ini masih menarik? Absolutely no.

Contoh: Pendapatan Bukan Operasional. Sumber: LK INDO Q4-2020

Salah satu contoh riil yang menyerupai kasus di atas, terjadi di saham Royalindo Investa Wijaya (INDO). Di mana pada tahun 2019, emiten berhasil meraih kenaikan laba yang signifikan, yakni sebesar +54.363% YoY, dari 773 juta menjadi 421,1 miliar. Dan di harganya pada saat itu (@120), PER perusahaan berkisar 0,2x saja. And yeap, setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata pertumbuhan labanya dikarenakan INDO baru saja menjual unit bisnis utamanya, yaitu Bank Royal kepada Bank Central Asia (BBCA). Sedangkan saat ini, bidang usaha yang masih digeluti emiten, tinggal jasa sewa kos dan kendaraan.

Contoh: Keuntungan Dari Pembelian Dengan Diskon. Sumber: LK KBLI Q4-2017

Sedangkan di luar kasus di atas, salah satu contoh lainnya dari ‘extraordinary gain’ yang menyebabkan laba satu emiten tertentu, naik signifikan adalah ‘pembelian dengan diskon’. Di mana hal ni dapat terjadi ketika sebuah perusahaan (Company A), berhasil mengakuisisi perusahaan lainnya (Company B), pada harga yang relatif lebih murah dibandingkan nilai buku yang dicatatnya. Misalkan nilai buku Company B 1 triliun, sedangkan perusahaan A berhasil membelinya di harga 600 miliar. Maka selisihnya, yakni senilai 400 miliar, akan dicatatkan sebagai keuntungan.

Contoh: Keuntungan dan Kerugian Kurs. Sumber: LK GJTL Q4-2019

Thus, apabila teman-teman sudah sering membaca laporan keuangan, khususnya di bagian laba rugi. Maka masih banyak pos-pos lainnya, seperti selisih kurs, nilai wajar efek yang belum direalisasi, pemulihan aset dan sebagainya, yang dapat mendistorsi hasil akhir laba bersih perusahaan. Dan akan jauh lebih baik, apabila kita lebih konservatif/tidak memperhitungakannya dalam menganalisa laba bersih perusahaan. Karena di samping laba tersebut belum tentu berulang pada periode selanjutnya, sebagian extraordinary gain (contohnya: pembelian dengan diskon) sifatnya hanya pembukuan, alias tidak ada kas masuk ke dalam perusahaan.

Kesimpulan

So yeap, salah satu kesalahan umum seorang investor yang menggunakan rasio PER, adalah terlalu menitik beratkan analisanya pada posisi laba terakhir perusahaan. Sedangkan laba, khususnya dalam 1 periode tertentu, sangat mudah dipengaruhi oleh hal-hal yang bukan operasional. Dan guna meminimalisir risiko penggunaan PER, teman-teman dapat menerapkan 3 tips berikut ini:

  1. Membandingkan laba perusahaan dengan pendapatannya. Dalam hal ini, teman-teman perlu menganalisa lebih lanjut, apabila kenaikan laba tidak diiringi oleh pertumbuhan pendapatan. Bisa jadi kenaikannya disebabkan karena efisiensi, tetapi bisa juga dikarenakan salah satu faktor one-off earnings yang telah disampaikan di atas.
  2. Melihat kinerja dari kompetitor sejenisnya. Walaupun tidak selalu, apabila sebuah emiten di industri tertentu mengalami kinerja yang cemerlang, maka peers-nya juga akan mengalami kinerja yang sama baiknya. Dan bagi perusahaan yang labanya naik sendiri, sedangkan kawan-kawannya mengalami penurunan kinerja, sebaiknya kita perlu telaah lebih dalam.
  3. Dan terakhir, serta paling penting, adalah jangan terpaku melihat kinerja perusahaan di 1 periode tertentu saja. Melainkan kita juga wajib melihat kinerjanya di masa lalu, dalam hal ini minimal 5 tahun terakhir. Semakin banyak data yang kita peroleh, maka analisanya tentu akan semakin baik.

Thus, dengan menerapkan ke-3 tips di atas, setidaknya kita sudah meminimalisir risiko agar tidak keliru memilih saham yang hendak dikoleksi 🙂

Well, mungkin setelah membaca ulasan di atas, sebagian dari teman-teman ada yang penasaran. Apakah jika terjadi one-off earnings, selalu menandakan perusahaannya yang tidak bagus? Dan juga, kalau emiten dengan PE rendah belum tentu bagus, apakah artinya perusahaan dengan PE tinggi juga belum tentu jelek?

Nah, untuk pertanyaan pertama, jawabannya belum tentu. Karena bisa jadi, meskipun labanya hanya terjadi satu kali saja dan tidak akan berulang, misalnya dalam kasus INDO menjual Bank Royal. Apabila dana hasil penjualan yang senilai hampir 1 triliun dapat diputar oleh perusahaan secara produktif ke bisnis lainnya, hal ini juga dapat meningkatkan shareholders value. Atau andaikan seluruh cash-nya dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, hal ini juga akan menjadi katalis positif bagi pergerakan sahamnya, yang notabene akan menguntungkan para shareholders-nya.

Sedangkan untuk pertanyaan selanjutnya, sekalipun disampaikan bahwa PER rendah kita harus hati-hati. Namun logikanya, apabila PE rendah saja sebuah saham masih menyimpan risiko, apalagi perusahaan dengan PE yang sangat tinggi? Terkecuali perusahaan-perusahaan siklikal/komoditas yang pernah disampaikan di sini. Maka, memang timing yang paling tepat untuk masuk adalah ketika PE perusahaan sedang tinggi-tingginya, atau bahkan negatif.

 

Okeyy, mudah-mudahan pembahasan mengenai PER di atas dapat menambah wawasan teman-teman pembaca semua. Di artikel selanjutnya, melanjutkan pembahasan value stock vs value trap di atas, kita akan lanjutkan dengan fokus mengulas rasio PBV. So yeap, sampai jumpa di artikel berikutnya, semoga teman-teman pembaca mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Good luck and happy investing guys!

 

 

“Investors should remember that their scorecard is not computed using Olympic-diving methods: Degree-of-difficulty doesn’t count. If you are right about a business whole value is largely dependent on a single key factor that is both easy to understand and enduring, the payoff is the same as if you had correctly analyzed an investment alternative characterized by many constantly shifting and complex variables.” – Warren Buffett

Tagged , , ,

About Zomi Wijaya

Fundamentalist, Value Investor
View all posts by Zomi Wijaya →