20 Mei 2026, BFI Finance (BFIN) melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunannya. Satu agenda yang ditunggu investor adalah keputusan penggunaan laba yang akan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. Di mana pada RUPS, BFIN mengetuk palu memutuskan dividen final sebesar 35 rupiah/lembar, melengkapi dividen interim yang telah dibagikan dengan besaran 35 rupiah/lembar. Apabila dijumlah, total dividennya menjadi 70 rupiah/lembar, dan dengan sahamnya di harga @690 ketika artikel ini ditulis, yield dividen yang ditawarkan mencapai 10%.
Sedikit intermezzo mengenai dividen bagi teman pembaca yang belum tahu. Letak perbedaan antara dividen interim dan final adalah penentuan waktu pembagiannya. Final, diputuskan setelah tutup buku operasional perusahaan selama satu tahun, dan wajib diputuskan melalui RUPS. Sedangkan interim dibagikan sebelum tutup buku, serta didasarkan pada proyeksi manajemen terhadap kinerja perusahaan sampai akhir periode satu tahun operasional. Dengan lebih dari 900 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), banyak ragam jenis emiten dalam tata cara pembagian dividennya. Paling umum, perusahaan yang konsisten membukukan laba tiap tahun, biasa membagi dividen setahun sekali. Bagi emiten yang cukup royal serta tentunya memiliki arus kas mumpuni, bisa membagikan dividen dua kali atau bahkan hingga empat kali dalam setahun.
Di ujung kutub lainnya, ada juga perusahaan yang sering absen atau bahkan tidak pernah membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Apabila alasannya untuk kebutuhan ekspansi dan terkonfirmasi dari kinerja usahanya, maka keputusan tidak membagikan dividen mungkin keputusan yang tepat. Namun demikian, jika absennya dividen dikarenakan perusahaan terus merugi, arus kas negatif, hingga terdapat indikasi tidak ingin membagi keuntungan perusahaan ke pemegang saham minoritasnya, maka kita perlu ekstra berhati-hati.
Kembali ke pembahasan utama. Pada artikel kali ini, kita akan menganalisis saham BFIN yang kiprahnya di bursa telah dimulai sejak tahun 1990 silam. Dan sebelum masuk ke pembahasan perusahaan lebih mendalam, alangkah baiknya kita kenali industri pembiayaan yang kerap disebut juga multifinance atau leasing, industri tempat BFIN bernaung.
Know-how Multifinance Industry

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengategorikan Industri Pembiayaan atau Multifinance, sebagai lembaga keuangan non-bank. Bersama dengan Asuransi, Dana Pensiun, Pegadaian, Perusahaan Penjaminan, Modal Ventura, hingga Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI, alias Pinjol). Disebut non-bank, dikarenakan lembaga-lembaga tersebut tidak diizinkan menghimpun dana masyarakat.
Apabila dengan bank sudah terang perbedaannya. Teman-teman juga wajib mengetahui beda perusahaan pembiayaan dengan pegadaian ataupun pinjol. Misalnya untuk pegadaian, jangka waktu pinjamannya relatif lebih pendek dengan agunan yang paling umum dipakai adalah emas atau perhiasan. Sedangkan lembaga pembiayaan secara umum memberikan pinjaman dengan tenor yang jauh lebih panjang, karena memang disalurkan untuk membiayai kendaraan bermotor hingga alat berat, jaminan yang paling sering digunakan berupa BPKB.
Kemudian pinjol, sesungguhnya posisi mereka di dalam peraturan OJK hanya berperan sebagai perantara untuk mempertemukan debitur dan kreditur. Keuntungannya diperoleh dari jasa layanan tersebut. Sedangkan perusahaan pembiayaan memiliki posisi sebagai penyalur beserta penanggung risiko dari pinjaman yang disalurkan, keuntungannya diperoleh dari bunga pinjaman yang dibayar oleh para debiturnya.
Berdasarkan laporan resmi dari OJK, terdapat lebih dari 140 perusahaan pembiayaan yang terdaftar. Tips untuk teman pembaca, kita dapat memilah-milah daftar perusahaan tersebut berdasarkan kepemilikannya. Karena faktor pemilik alias pemegang saham pengendali, akan sangat menentukan arah bisnis perusahaan, yang tentunya pasti memiliki kelebihan serta kekurangannya masing-masing. Dan berikut adalah tiga macam perusahaan pembiayaan berdasarkan kepemilikannya:
1. Multifinance, dimiliki oleh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)
Perusahaan pembiayaan di kategori ini memiliki tujuan untuk melengkapi value chain ATPM. Dapat dibayangkan, sekitar 50% transaksi jual-beli motor di Indonesia menggunakan fasilitas kredit, mobil hingga 70% dan alat berat diyakini di atas itu. Perusahaan pembiayaan yang dimiliki ATPM dapat dimanfaatkan sebagai penyangga agar tetap bisa mendukung penjualan produk ATPM, seandainya perusahaan-perusahaan lainnya mengerem pembiayaan karena situasi yang kurang mendukung. Tentu terdapat kekurangan juga, misalnya kinerja kredit sangat dipengaruhi oleh naik turunnya produk ATPM. Beberapa contoh dari perusahaan pembiayaan di kategori ini: Federal International Finance (FIF) yang mendukung pembiayaan unit sepeda motor merek Honda, Komatsu Astra Finance untuk alat berat merek Komatsu, Caterpillar Finance untuk alat berat merek Caterpillar, Suzuki Finance untuk mobil Suzuki dan lain sebagainya.
2. Multifinance, dimiliki oleh Perbankan
Sepantasnya didirikannya perusahaan pembiayaan, bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Nah, dalam kategori kedua ini selain tujuan tersebut, perusahaan juga diminta untuk bersinergi dengan bank sebagai induk usahanya, guna mengoptimalkan intermediasi penyaluran kredit. Di sisi perusahaan pembiayaan mereka diuntungkan dengan biaya dana (cost of fund) yang lebih bersaing, serta menekan risiko likuiditas keuangan. Pekerjaan rumahnya adalah membangun infrastruktur penjualan guna memperoleh debitur yang sehat. Contoh perusahaannya: Clipan Finance (CFIN) yang dimiliki Panin Bank, CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang dimiliki Bank Niaga, WOM Finance (WOMF) yang dimiliki Maybank, Atau Adira Multifinance (ADMF) yang dimiliki Bank Danamon.
3. Multifinance, Independen
Terakhir, adalah perusahaan yang tidak tergabung pada dua kategori di atas. Biasanya perusahaan pembiayaan jenis ini memiliki niche market tersendiri, seperti bekerja sama dengan showroom mobil, menguasai wilayah tertentu, serta memiliki segmen kendaraannya tersendiri. Secara keseluruhan karena tidak ada dukungan dari sisi supply dan demand, perusahaan independen harus banting tulang lebih keras lagi. Mereka perlu menjaga reputasi dengan pihak pendanaan, di sisi lain penting mencari ceruk pasar guna penyaluran kredit berjalan optimal. Contoh emiten yang terdaftar di BEI: Mandala Multifinance (MFIN) sebelum dulu diakuisisi ADMF, KDB Tifa Finance (TIFA) atau Trust Finance Indonesia (TRUS).
Who are you BFIN?

Sebelumnya teman pembaca dapat melihat struktur kepemilikan BFIN pada gambar terlampir di atas. Setelah diperhatikan, menurut teman-teman BFIN termasuk multifinance yang dimiliki ATPM, Bank atau independen? Jika jawabanya BFIN masuk dalam kelompok independen, penulis setuju. Dengan sedikit catatan tambahan, berdasarkan laporan keuangan perusahaan beneficial owner BFIN adalah duo nama yang cukup populer di kalangan pengusaha, yakni Jerry Ng melalui Bravo Capital Holdings, bersama-sama dengan Garibaldi ‘Boy’ Thohir yang kiprahnya dikenal melalui Grup Adaro.
Sebagai informasi, Jerry Ng merupakan seorang bankir kawakan dan sempat menempati jabatan strategis di beberapa bank besar, dan kini merupakan pemilik manfaat akhir dari Bank Jago (ARTO). Sedangkan Boy Thohir memang bukan dari kalangan perbankan, namun rekam jejaknya cukup positif dari emiten-emiten lainnya di bursa. Alhasil dapat disimpulkan, meski BFIN tidak dimiliki bank secara langsung, perusahaan masih terafiliasi dengan ARTO. Yang mana hal ini turut terkonfirmasi dari adanya program pembiayaan bersama satu sama lain.

Setelah membahas sisi ownership, berikutnya kita coba melihat portofolio produk yang ditawarkan BFIN. Dari paparan publik yang disajikan, perusahaan menawarkan beragam pembiayaan dari kendaraan mobil, motor, alat berat, properti hingga syariah. Yang menarik apabila teman-teman telisik lebih dalam, bisnis model utama BFIN fokus pada pembiayaan non-dealer financing yang meliputi 70% total penyaluran kredit, sisanya 30% merupakan dealer financing. Perbedaan keduanya, terletak ada atau tidaknya posisi dealer dalam penyaluran kredit. Pada dealer financing, konsumen berhubungan dengan penjual unit kendaraan kemudian baru dibantu oleh perusahaan multifinance. Sedangkan skema non-dealer financing, konsumen telah memiliki aset dan langsung menjaminkannya kepada perusahaan pembiayaan untuk memperoleh kredit, dalam hal ini biasa yang dijaminkan adalah BPKB.
Dari sudut pandang risiko, pembiayaan dealer financing relatif lebih aman. Di mana konsumen membeli mobil dibiayai oleh perusahaan pembiayaan, umumnya diwajibkan dengan pembelian asuransi. Lebih dari itu, agunannya jelas dan biasanya karena unit asetnya baru dimiliki, ada rasa ‘sayang’ terhadap aset tersebut. Sedangkan untuk non-dealer financing, sedari awal profil kualitas nasabahnya sudah tinggi risiko (non bankable). Tujuan pinjamannya biasanya untuk konsumtif, agunan rawan disalahgunakan dan berisiko mengalami penurunan nilai. Guna mengantisipasi risiko yang lebih tinggi, menjadi hal lumrah perusahaan pembiayaan menuntut bunga pinjaman yang lebih tinggi pula.
Setelah memahami penjelasan bisnis BFIN. Sekarang mari kita lihat beberapa key metrics utama dalam menganalisis perusahaan pembiayaan, seperti Loan Yield, Cost of Fund, Net Interest Margin, Non-Performing Financing, Cost of Credit, dan Provisions for Impairment.

Berdasarkan laporan keuangan (LK) tahun 2025 audit BFIN di atas, teman-teman dapat menghitung seberapa besar bunga (loan yield) yang dibebankan perusahaan kepada konsumennya. Cara menghitung loan yield (warna oranye) adalah membagi pendapatan bunga dengan total piutang. Berdasarkan perhitungan di atas, diperoleh loan yield BFIN sebesar 21,5%. Yang artinya secara rata-rata setiap 1.000 rupiah nasabah yang meminjam, perlu mengembalikan 1.215 rupiah. Sedikit catatan, angka 4.905.070 pada gambar di atas diperoleh dari catatan kaki, dikarenakan angka yang tertera di laporan laba rugi masih menghitung denda administratif dan perlu diolah lebih lanjut.
Berikutnya kita juga dapat menghitung biaya bunga yang kerap disebut Cost of Fund (CoF). Dari perhitungan di atas (warna biru, bagian kanan), diperoleh bahwa CoF BFIN adalah 6,9%, yang terdiri dari utang bank dan surat utangnya. Kebalikan dengan loan yield, CoF 6,9% artinya setiap 1.000 rupiah pinjaman yang didapatkan, perusahaan wajib mengembalikan kepada krediturnya sebesar 1.069 rupiah. Selisih antara loan yield dan CoF disebut dengan istilah Net Interest Margin (NIM). Bilamana BFIN memperoleh bunga 21,5% dan perlu membayar 6,9%, maka diperoleh NIM perseroan yang sebesar 14,6%.

Akan tetapi jangan lupa bahwa dalam operasionalnya, ada saja konsumen yang gagal memenuhi kewajibannya sehingga terjadi kredit macet. Pada laporan tahunan BFIN, disampaikan bahwa rasio Non Performing Financing (NPF) perusahaan sebesar 1,39%, naik dibandingkan tahun lalu 1,25%, meski lebih rendah dari rata-rata NPF industri 2,51%. Pertanyaannya, berapa nilai NPF yang ideal? Hemat penulis kita bisa mengacu kepada regulator yang mengatakan batas NPF bagi perusahaan pembiayaan tidak boleh melebihi level 5,0%. Selain itu, teman-teman juga bisa membandingkan dengan perusahaan sejenis lainnya. Alternatif berikutnya, terdapat rumus bahwa NPF tidak boleh 3x lebih besar dibandingkan NIM perseroan. Misalkan dalam kasus BFIN jika NPF tahun 2025 adalah 1,39%, dikali 3 menjadi 4,17% atau masih jauh lebih kecil dibandingkan NIM sebesar 14,6%. Selisih antara NPF dan NIM tersebut, memberikan margin of safety untuk membiayai operasional serta antisipasi pemburukan kualitas kredit.

Terakhir, alangkah baiknya teman pembaca juga dapat menghitung biaya kredit (warna hijau) yang istilah kerennya Cost of Credit (CoC). Rumusnya adalah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dibagi total kredit tersalurkan. Pada LK BFIN diperoleh bahwa CoC perseroan 4,8%, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang menjadi indikasi adanya pemburukan kualitas pinjaman. Teman-teman juga dapat membandingkan CoC dengan NPF, apakah perusahaan sudah cukup menganggarkan CKPN terhadap kredit yang disalurkannya atau belum. Di laporan tahunan BFIN, disampaikan bahwa dari kredit macet sebesar 365 miliar, manajemen telah menyiapkan pencadangan 984 miliar atau 2,7x-nya. Rule of thumbnya, nilai CKPN lebih besar dari nilai kredit macet perseroan, guna antisipasi tidak adanya ledakan provisi secara tiba-tiba.
Valuation, also Sweetener
Sebelum memutuskan apakah BFIN layak investasi atau tidak. Alangkah baiknya sebagai value investor, kita mempertimbangkan tiga hal berikut ini terlebih dahulu: 1. Good corporate governance (GCG), 2. Fundamental, dan 3. Valuasi.
Mengenai GCG, beberapa aksi korporasi yang dilakukan BFIN memberi sinyal positif bahwa perusahaan pro pemegang saham minoritas. Pertama, emiten rutin membagikan dividen tiap tahunnya. Kedua, manajemen juga melakukan aksi korporasi buyback shares di kala harga sahamnya turun, yang baru-baru ini disusul penarikan saham treasuri yang berdampak meningkatnya kepemilikan pemegang saham eksisting secara proporsional. Terakhir, manajemen kunci ikut satu kapal dengan pemegang saham minoritas, dengan rutin membeli saham di pasar sekunder bursa efek.

Di bagian fundamental, terlepas dari naik turunnya siklus bisnis. BFIN konsisten membukukan keuntungan dalam periode 10 tahun terakhir, disertai pertumbuhan pendapatan dari 2,3 triliun ke 6,7 triliun dari tahun 2014 ke 2025 (CAGR 10%). Serta laba perusahaan turut naik dari 650 miliar ke 1,6 triliun di periode yang sama (CAGR 8%). Di tahun 2026, manajemen masih mencanangkan pertumbuhan pembiayaan baru sebesar 12%, serta kenaikan laba bersih di level 2% seperti terlampir pada data di atas.

Namun demikian, melihat kinerja terbaru perseroan di kuartal 1 kemarin. Penulis agaknya skeptis dengan target yang dicanangkan oleh manajemen. Hal ini terlihat dari kualitas piutang pembiayaan yang menurun, dengan kredit lewat jatuh tempo 1-30 hari meningkat dari 16,3% ke 17,21%, di sisi lain proporsi debitur lancarnya pun turun dari 80,56% ke 78,59%. Mengingat profil risiko debiturnya yang memang high risk, jika pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM subsidi, kiranya bisa berdampak lebih lanjut terhadap kinerja BFIN. Hal lainnya, ada risiko tambahan dari kenaikan suku bunga Bank Indonesia yang turut berpotensi meningkatkan CoF perseroan.

Masuk ke bagian valuasi, BFIN pada harga @690 memiliki rasio PE 6,8x, PBV 1,0x dan ROE 14%. Secara nilai absolut, PE tersebut cukup menarik yang menandakan earnings yield 14,7% alias lebih tinggi dari bunga deposito ataupun surat utang pemerintah sebagai pembanding. Mempertimbangkan data lainnya, secara historis BFIN dalam 5 tahun terakhir diperdagangkan pada valuasi rata-rata 11x – 12x PE, mengindikasikan bahwa harga sahamnya saat ini berada di bawah level historisnya. Sebagai pemanis tambahan, terdapat juga informasi bahwa pemilik perusahaan sedang melakukan rencana aksi divestasi, di mana pada tahun 2022 silam Trinugraha Capital sendiri selaku pengendali pernah melaksanakan voluntary tender offer di harga @1.200.
Setelah bicara yang baik-baik, jangan lupa mempertimbangkan risikonya pula. Mengingat risiko yang telah disampaikan berikut risiko-risiko lainnya. Penulis pribadi cukup konservatif memperkirakan bahwa laba BFIN tahun 2026 tidak akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Hal ini sudah tercermin dari penurunan kualitas kredit perseroan, dan situasi pelemahan nilai kurs (BFIN memiliki utang dalam USD) sedikit banyak turut berpengaruh negatif. Sehingga alih-alih laba BFIN naik 2% sesuai target manajemen, cukup konservatif memperkirakan labanya malah turun 5% – 10% di tahun ini, ke angka 1,4 – 1,5 triliun.
Dari hitung-hitungan tersebut, PE BFIN berpotensi turun ke level 7x – 7,5x yang notabene sebetulnya masih cukup rendah dengan didukung potensi imbal hasil dividen double digit. All in all, penulis memperkirakan nilai wajar BFIN di kisaran @950 (PE 9x, di bawah rata-rata historisnya). Dengan nilai intrinsik demikian, kurang lebih MoS yang ditawarkan sahamnya saat ini berkisar 27%. Nah, apakah BFIN cukup menarik menurut teman-teman pembaca?
.
Baik, sekian artikel kali ini. Semoga teman pembaca mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari artikel di atas. Dan bagi teman-teman yang memiliki insight mengenai BFIN, silahkan tulis di kolom komentar ya. Good luck and happy discount time investing!
.
.
Basically, price fluctuations have only one significant meaning for the true investor. They provide him with an opportunity to buy wisely when prices fall sharply and to sell wisely when the advance a great deal. At other times he will do better if he forgets about the stock market and pays attention to his dividend returns and to the operating results of his companies. – Benjamin Graham
.
At Salomon Brothers, virtually everybody was dissatisfied with what they were getting paid. And they were getting paid enormous amounts of money. They were disappointed because when they looked at what a coworker was making, if it was more, it drove them crazy. – Warren Buffett




yang lama ditunggu akhirnya muncul juga, senang bisa baca ulasan Pak Zomi lagi 😀