Fundamental Analysis

Calculate Intrinsic Value – Historical Analysis

Ketika artikel ini ditulis, yakni di tanggal 25 Maret 2020, IHSG alias indeks acuan yang mencerminkan pergerakan saham-saham di BEI, sudah turun -37,5% Year to Date. And yeap, meski koreksi pasar belum se-ekstrim tahun 2008, namun beberapa saham sudah mengalami penurunan yang sangat signifikan semenjak awal tahun. Katakanlah Astra International (ASII) yang turun -52,64%, Bank Negara Indonesia (BBNI) -59,75%, atau Waskita Karya (WSKT) yang penurunannya hampir dua kali lipat IHSG.

Nah, berhubung banyak saham-saham undervalue berserakan (termasuk blue chip), semenjak adanya kasus Covid-19, yang belakangan sudah dinobatkan sebagai wabah pandemik (penyakit global). Pada artikel ini kita akan coba mengulas cara menghitung nilai intrinsik saham berdasarkan historical value-nya, sekaligus menganalisa saham dengan potensi kenaikan tertinggi. Oh ya, dalam pembahasan di bawah nanti, kita akan menggunakan 2 contoh saham untuk dianalisa, yaitu Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Bank Jatim (BJTM). Nah sekarang, mari kita mulai artikelnya:

Historical Value

Apabila teman-teman pernah membaca artikel Absolute vs Relative Value, di sana disampaikan bahwa dalam menganalisa valuasi emiten, saya hanya menggunakan 2 metode yang bernama Absolute dan Relative Analysis. Dan pada artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut terkait relative analysis, tepatnya menggunakan historical value untuk memperkirakan nilai wajar saham berdasarkan valuasi yang dihargai oleh Mr. Market terhadap saham tersebut.

Nah, sebelum teman-teman dapat menghitung historical value sebuah saham, kita perlu melakukan sedikit usaha untuk mengumpulkan data-data emiten yang hendak dianalisa. Well, data-data apa saja yang diperlukan untuk menghitung historical value? Datanya adalah: 1. Harga saham, 2. Jumlah saham beredar, 3. Ekuitas, dan 4. Laba Bersih (yang dapat diatribusikan kepada entitas induk). Dan nantinya setelah kita berhasil mengumpulkan data-data tersebut, kita akan mengolah datanya untuk medapatkan nilai kapitalisasi pasar, Price to Earning (PER), dan Price to Book (PBV) seperti gambar berikut:

*Open image in new tab untuk melihat gambar pada ukuran aslinya. Sumber: Laporan Keuangan Emiten BBNI 2008-2019, BJTM 2012-2019.

Sebelum membahas lebih lanjut, teman-teman boleh mencermati terlebih dahulu karakteristik valuasi 2 emiten di atas, yang secara kasta memang berlainan satu sama lain, yakni antara bluechip dan second liner. Semenjak BJTM go public di tahun 2012, pasar menghargai sahamnya paling mahal pada PER 8,7x/PBV 1,4x, sedangkan terendahnya di level PER 5,5x/PBV 1,0x. Hal ini berbeda dengan BBNI, di mana Sang Market menghargai sahamnya lebih volatile, dengan valuasi paling premium di PER 18,2x/PBV 2,2x, sedangkan paling murahnya pada PER 4,7x/PBV 0,4x, tepatnya ketika krisis tahun 2008 terjadi.

Dan karena di satu waktu pasar menghargai kedua saham tersebut di level ter-premiumnya, dan di waktu yang lain pada harga yang sangat-amat terdiskon. Eventually, kita dapat memanfaatkan seluruh data tersebut, untuk menghitung rata-rata valuasi saham yang dihargai oleh pasar dalam jangka panjang, hingga akhirnya kita mendapatkan yang namanya Mean PE & Mean PBV seperti berikut:

Yeap, dari data di atas, kita dapat melihat bahwa valuasi BJTM secara absolut relatif lebih murah dibandingkan BBNI, di mana hal ini tercermin dari PER BJTM yang hanya 4,3x alias lebih kecil dibandingkan BBNI (5,1x). Namun demikian, apakah itu artinya BJTM yang sebatas BUMD ini lebih menarik dibandingkan BBNI yang notabene Bank BUMN terbesar ke-3 di Indonesia? Jawabannya belum tentu! Terutama jika teman-teman melihat fakta bahwa dalam jangka panjang, Mr. Market menghargai BBNI pada Mean PE 11,4x atau relatif lebih unggul dibandingkan BJTM yang memiliki Mean PE 7,3x.

Dan otomatis, jika kita coba membandingkan valuasi saat ini dengan rata-rata historical-nya, maka Margin of Safety (MoS) BBNI lebih menggiurkan dibandingkan MoS BJTM, dengan perbandingan 55% dan 41%. And frankly speaking, meski MoS dari ke-2 emiten tersebut tidak terpaut jauh, namun jika kita hitung potensi kenaikan MoS-nya hingga menyentuh level Mean PE masing-masing. Maka BBNI memiliki potensi kenaikan +122%, sedangkan untuk BJTM hanya +69% saja, atau selisih upside hampir 2x lipat. Loh Pak Zomi, angka level kenaikannya tersebut didapat dari mana?

Well, teman-teman jangan bingung, karena sejatinya cara menghitung potensi kenaikan tersebut sangatlah simpel. Analoginya kira-kira seperti ini: Misalkan kita ditawari mobil Avanza seharga 50 Juta Rupiah oleh seorang kerabat lama yang ingin buru-buru jual karena harus dinas keluar negeri. Nah, kecuali kita Sultan, tentunya kita akan cari info dulu murah/mahalnya harga mobil tersebut. Dan setelah kita selidiki, ternyata harga pasaran Avanza di sekitar 100 Juta, dan itu artinya jika kita mau membeli mobil tersebut, MoS-nya adalah 50% ((100-50)/100). Sebaliknya, jika kita berhasil jual mobilnya di harga 100 Juta, berapa keuntungan yang didapatkan? Yeap, 50 Juta Rupiah, atau 100% dari modal yang teman-teman gunakan ((100-50)/50). Sedikit Fun Fact terkait MoS ini, jika sebuah perusahaan memiliki MoS 33% atau standar minimal Benjamin Graham, maka potensi kenaikan saham tersebut adalah 50%. Akan tetapi, jika MoS-nya naik 2x lipat menjadi 66%, maka potensi upsidenya bukanlah 100%, melainkan 200%, alias doublebagger 🙂

Words of Advice

Lastly, sebelum teman-teman mengaplikasikan historical value ini dalam berinvestasi, kita perlu mengetahui beberapa kekurangan dari metode ini:

  1. Analisa Historical Value, lebih tepat diaplikasikan untuk perusahaan yang kinerjanya stabil, di mana utamanya adalah perusahaan-perusahaan yang sudah ‘mature/bluechip‘, dan beberapa saham second liner dengan kinerja konsisten, seperti SMSM, BJTM, ARNA dan seterusnya.
  2. Untuk emiten yang siklikal, khususnya komoditas seperti batu bara, sawit, minyak dan sebagainya, akan lebih tepat melihat rata-rata/Mean PBV dibandingkan Mean PE. Hal ini dikarenakan laba perusahaan siklikal yang mudah naik/turun mengikuti perkembangan kondisi ekonomi dan harga komoditas tertentu. Oh ya, untuk emiten sekelas ASII-pun, lebih tepat melihat mean PBV-nya, karena sektor otomotif itu sendiri, tergolong siklikal.
  3. Terakhir, valuasi di masa lalu tidak menjanjikan bahwa sebuah saham akan kembali dihargai pada level tersebut lagi, terutama jika kinerja emiten terus menurun. Sebagai contoh, saham TAXI pada tahun 2013 pernah dihargai pada PER 20x dan PBV 4x. Namun dengan persaingan usaha yang semakin ketat semenjak adanya taxi online, harga sahamnya terkoreksi seiring dengan kinerjanya yang terus menurun. Dan dalam hal ini, selama perusahaan tidak berhasil ‘turnaround’, kecil kemungkinan sahamnya dapat diapresiasi pasar kembali ke valuasi premium-nya. Oleh karena itu, guna meminimalisir risiko dalam menggunakan metode ini, teman-teman jangan sampai lupa untuk menganalisa prospek perusahaan yang bersangkutan.

Nah, kira-kira seperti itu cara penggunaan historical value ini, dan sebetulnya metode ini akan lebih lengkap jika kita juga memasukkan faktor ‘growth‘, yakni komponen utama lainnya dalam menghitung nilai intrinsik perusahaan. However, karena penjelasannya akan panjang lagi, maka akan kita coba ulas pada artikel lainnya.

 

Okeyyyy, untuk pembahasannya kita akhiri sampai di sini. Mudah-mudahan teman-teman mendapatkan wawasan yang lebih luas serta ilmu yang bermanfaat dari materi artikel yang disampaikan di atas. Disclaimer is always on, adios amigos. Goodluck and See You on Next Article! ?

 

“The best thing happens to us when a great company gets into temporary trouble. We want to buy them when they are on the operating table.” – Warren Buffett

Tagged ,

About Zomi Wijaya

Fundamentalist, Value Investor
View all posts by Zomi Wijaya →

8 thoughts on “Calculate Intrinsic Value – Historical Analysis

  1. Halo Pak Zomi,

    mau tanya 2 hal:
    1. untuk nilai PER dan PBV ditahun sebelum2nya, apakah diambil dari angka closing di tahun tsb atau gimana?
    2. Apa itu S.O ya?

    Thanks sharing nya.

    1. Halo Pak Michael,

      1. Iya betul pak, supaya praktis saya menggunakan angka closing di tahun tersebut
      2. S.O, maksudnya Shares Outstanding alias Jumlah saham beredar (modal ditempatkan dan disetor penuh)

      Semoga membantu,

  2. Salam Pak Zomi,

    Habis baca artikel di atas, saya punya 2 pertanyaan:
    1. Bagaimana cara mendapatkan laporan keuangan sebelum tahun 2016?
    2. Untuk data laporan keuangan yang digunakan, sebaiknya berapa tahun Pak?

    Terima kasih,

    1. Salam Pak Rizal,

      1. Untuk laporan keuangan kita bisa coba cari di google, karena banyak website yang menyediakan laporan keuangan sebelum tahun 2016. Misalnya stockbit.com, sahamok.com atau di website resmi emiten langsung, contohnya untuk BBNI di link berikut ini: https://www.bni.co.id/id-id/perusahaan/hubunganinvestor/laporanpresentasi

      2. Idealnya 10 tahun, dan semakin banyak sample yang diambil maka semakin baik. Oh ya, jika kita mau menggunakan data kuartalan, itu juga sangat baik, karena artinya harga yang diambil semakin beragam dan otomatis sample yang digunakan semakin banyak. Namun demikian, jika ingin menggunakan data kuartalan, maka untuk rasio PER, gunakan PER TTM (Trailing Twelve Month) dan jangan yang annualized, penjelasannya dapat dibaca di sini: http://zomiwijaya.com/another-dividend-stock-colorpak-indonesia-clpi/

      Semoga membantu,

  3. saya mau bertanya untuk mendapatkan nilai mean PE/PBV dan MoS maen PE/PBV perhitungannya?

    1. Salam Pak Farel,

      Tinggi atau rendahnya Mean PE/PBV harus kita bandingkan dengan PER atau PBV actual emiten saat ini. Apabila PER/PBV emiten lebih rendah dibandingkan mean PE/PBV-nya, hal tersebut menjadi indikasi bahwa sahamnya murah. Sehingga kita harus membandingkan kedua metrik antara Mean PE/PBV dengan PE/PBV actualnya.

      Semoga membantu,

Comments are closed.